FATWA PENTING DARI MUI TENTANG BISNIS PERDAGANGAN BERJENJANG
Penting bagi sobat yang sedang dan akan menjalankan bisnis perdagangan berjenjang seperti DBS untuk membaca Fatwa MUI. Hal ini untuk menghilangkan keragu-raguan tentang bisnis DBS selama ini. Bagi sobat yangtelah tergabung dengan DBS silahkan sebarkan informasi ke semua member dbs agar bisa dijadikan acuan. Silahkan anda mengaksesnya melalui web atau langsung ke www.duta4future.com
Oke selamat membaca dan sukses selalu untuk anda
Mukti Effendi
085651365539
7 komentar:
Member DBS Harus baca yang ini:
http://mpp-syariah.blogspot.com/2009/05/apakah-dbs-sudah-syari.html
Di blog aku malah ada yang kasi komentar dengan memberikan isu yang aneh. Yang mengherankan katanya dia mantan member DBS.
Baca aja disini. http://together-better-future.blogspot.com/2009/05/formulir-pendaftaran-dbs.html
@Risma2006 : Biarkan aja mbak. Akhirnya mereka berhenti sendiri
Fatwa tersebut bukan fatwa untuk DBS, melainkan fatwa untuk MLM secara umum, jangan mengklaim sembarangan.
DBS Watch
http://dbswatch.blogdetik.com
Tijaroh (Jual-Beli) & riba (Sesuatu yg tdk jelas, permainan/scheme, pengertian riba QS 2:2), yang dijual apa? Hak Usaha/HU? klo jd agen pulsa apa perlu 7 HU?. Simulasi komp 50% uang dibagi ke member, 50% Perusahaan. Bonus pulsa? selama mesin perekrutan jalan, JIKA SUDAH JENUH "JUTAAN ORANG MENJERIT JUAL TV DAPAT HAK USAHA"
Aduh.. kembalikan kepada keyakinan masing-masing. daripada bingung. mending belajar bisnis dg saya klik www.fun-work.co.cc
AA GYM TERLIBAT SINDIKAT PERMAINAN UANG / MONEY GAME BERKEDOK BISNIS PULSA???? JOIN 200rb CARI KORBAN 6 ORANG BARU BALIK MODAL???
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Komentar Spam bernada menyudutkan akan dihapus.Thanks
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.